Beranda Kabupaten Kaur Hadapi Lebaran, Dinas Kominfo Kecewakan Wartawan Mitra Pemkab Kaur

Hadapi Lebaran, Dinas Kominfo Kecewakan Wartawan Mitra Pemkab Kaur

110
0
Sejumlah wartawan saat menggelar pertemuan dengan pemkab Kaur pada Kamis 13 April 2023. Foto : Pachroul

IKNews, KAUR – Kurang lebih 80 perusahaan Pers yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kominfo kabupaten Kaur, menelan kekecewaan saat menghadapi lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

Pasalnya pada lebaran tahun ini dana kerjasama/publikasi seluruh wartawan yang sudah ada kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Kaur, tidak bisa dibayar oleh pemda kaur sesuai dengan kesepakatan.

Di mana dalam kesepakatan awal, Dinas Kominfo Kaur akan membayar sesuai rangking (Tier) masing-masing media. Rencananya pada bulan ini Dinas Kominfo akan membayar 6 kalim penayangan untuk tier 1. Sedangkan, Tier 2 diberikan 5 kali tayang, Tier 3 mendapat 4 kali tayangm, dan Tier 4 mendapat 3 kali tayang.

Namun sangat di sayangkan, semua itu hanya isapan jempol belaka. Pasalnya hingga saat ini belum ada Satupun yang terealisasi, menurut rumor yang beredar, masing masing wartawan hanya dapat menerima 1 tagihan yang dapat di cairkan, sementara dalam Satu kali tayang itu jika di Rupiahkan hanya senilai Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (Rp 1.200.000), dan itupun harus berbagi dengan perusahaan minimal 10 sampai 40 persen harus di kembalikan ke perusahaan masing masing. artinya jika sudah dibagi, masing masing wartawan hanya dapat mengantongi Delapan Ratus Ribu Rupiah(Rp 800.000).

Isnaini ST selaku ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  kabupaten Kaur menyayangkan jika hal ini terjadi sebagaimana rumor yang beredar. “Mengingat pemasukan para Kuli Tinta ini hanya terletak di dana publikasi yang ada di dinas Kominfo, tidak ada yang lainnya.

Sementara kebutuhan jelang lebaran ini sangat besar, apa mungkin dengan uang senilai Delapan  Ratus Ribu Rupiah(Rp 800.000k) itu bisa memenuhi kebutuhan Rumah Tangga?,” ujar Isnaini.

Jika kita bandingkan dengan THR anggota DPRD Kaur, ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda Kaur  Rp 15 miliar lebih.

Untuk THR anggota DPRD Kaur Rp 950 juta. Sedangkan untuk 3,3 juta ASN dan PPPK senilai Rp 14,5 miliar lebih.

“Sedangkan para wartawan hanya di nilai dengan angka Rp 800.000, sangat tidak adil, padahal Wartawan adalah pilar ke Empat di Negeri ini, sangat tidak adil, padahal publikasi tersebut adalah hak mutlak, bukan sekedar kebijakan,” tambahnya.

Dalam kesepakatan para Wartawan, jika Pemda tidak bisa memenuhi sesuai janji, maka perjanjian yang sudah di sepakati akan di cabut, dan tidak ada kerjasama antara perusahaan Pers dengan Pemda Kaur.

“Biarkan  saja kita jalan masing masing sesuai dengan Tupoksi,” tegas Isnainai ST.

Reporter: Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini