IKNews, KAUR – Kejaksaan Negeri Kaur provinsi Bengkulu siang ini sekira pukul 10 WIB , Senin (10/04/23) menyampaikan beberapa hal menyangkut penegakan hukum yang saat ini sedang di tangani oleh kejaksaan Negeri Kaur.
Dalam kesempatan tersebut, kepala kejaksaan Negeri Kaur menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa kasus dugaan Korupsi yang sedang di tangani.
Kepala kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus SH, MH menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dinas Kesehatan. “Berkaitan dengan dana BOK pada kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di kabupaten Kaur, artinya kami terus melakukan pemeriksaan, tapi memang butuh waktu,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Dinas Kesehatan Kaur bertujuan untuk mencari bukti sekaitan peristiwa sinyaleman pidana dugaan korupsi.
“Untuk kemudian bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan sesuai pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Oleh karena itu, sebagai upaya percepatan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, Seksi Pidana Khusus tetap mengagendakan proses pemeriksaan terhadap beberapa pajabat dan staf pada Puskesmas,” ungkapnya.
“Tim Jaksa Penyidik ini dibentuk untuk melakukan proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyimpangan anggaran dana BOK yang ditengarai telah menimbulkan indikasi kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Reporter : Pachroul