Beranda Nasional BPD Bersama Pemdes Lasara Siwalubanua Tetapkan Perdes 2023 Melalui Musdes

BPD Bersama Pemdes Lasara Siwalubanua Tetapkan Perdes 2023 Melalui Musdes

81
0

IKNews, NIAS – Dalam rangka menunjang kegiatan pemerintah desa Lasara Siwalubanua, badan permusyahwaratan desa (BPD) undang rapat bersama tokoh Pemerintahan, tokoh Agama,  adat, tokoh pemuda, LKD, Minggu 09/04/2023.

Wakil ketua BPD Soriman Waruwu sebagai kata pembukaan menyampaikan tujuan dan maksud, rapat ini yakni Rencana Anggara Pembelajaan Desa yang telah kita susun melalui rapat musyawarah tertanggal 02/03/2023, maka telah di Evaluasi dan di review, sehingga hari ini perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, hasil dari evaluasi tersebut.

Ditambahkannya lagi dalam hasil evaluasi tersebut tentu ada penambahan anggaran dan ada juga pengurangan, anggaran itu semua disesuaikan.

Selanjutnya ketua BPD Bapak meliyus Waruwu, juga menambahkan, bahwa apa yang telah di evaluasi dan review oleh pemerintah kecamatan maka tidak boleh ditambah dan dikurangi.

“Sehingga, kita hanya berdasarkan hasil evaluasi,” singkatnya.

Kepala desa Lasara Siwalubanua Bapak Yanuari Waruwu, iannya juga berterima kasih kepada BPD, karena anggaran Pembelajaan Desa (APBDes) tahun 2023, sudah kita tetapkan hari ini menjadi peraturan desa Ta.2023. Rapat tersebut dilaksanakan di sanggar seni dusun ll desa Lasara Siwalubanua kecamatan Ma’u.

Kedua tokoh itu juga menyatakan, sangat berterima, kasih kepda BPD dan pemerintah desa Lasara Siwalubanua, atas kerja samanya, sehingga dapat membuahkan hasil yang maksimal, dan roda kepemerintahan dapat berjalan terus menerus tanpa hambatan.

Sebagai berikut APBDes Ta.2023 desa Lasara Siwalubanua secara komulatif.

1.Bid. pemerintah desa: Rp.762.998.500

2.Bid.pembangunan desa: Rp.142.035.500

3.Bid.pembinaan kemasyarakatan: Rp.57.340.000

4.Bid.pemberdayaan: Rp.139.349.000

5.Bid.penanggulangan bencana darurat: rp.113.600.000.

Dalam ruang diskusi tokoh masyarakat berharap kepada pemerintah desa dan juga BPD, agar memberi Himbauan kepada kepala wilayah, RW, RT, dan lainya yang memang memiliki keterkaitan didalam desa agar tetap mengikuti, dan hadir disa,at ada rapat.

Akhirnya APBDes 2023 ditetapkan menjadi peraturan desa 2023, yang dibacakan oleh ketua BPD, dan disaksikan oleh peserta rapat.”akhiri.

Reporter : Yudikat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini