Beranda Daerah Bolmong Tahlis Pinta Kepala OPD Bolmong Tingkatkan Pelayanan Publik

Tahlis Pinta Kepala OPD Bolmong Tingkatkan Pelayanan Publik

318
0
Tahlis Pinta Kepala OPD Bolmong Tingkatkan Pelayanan Publik
Sekda Tahlis Gallang saat sambutan pada pembukaan Musrembang RKPD Bolmong Tahun 2024.(Matt Nasaru, Infokini.news)

IKNews, BOLMONG — Menyusul terjadinya penurunan capaian kualitas tingkat pelayanan publik dalam angka, sebagaimana hasil penilaian ombudsmen.

Untuk itu dalam memenuhi atau tercapainya target, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang SIP MM, meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar lebih meningkatkan lagi pelayanan publik terhadap masyarakat.

Tahlis menegaskan, kualitas pelayanan publik yang paling lemah disitu adalah, pemahaman terhadap SOP masing-masing SKPD, SPM, maklumat pelayanan publik, dan moto pelayanan.

“Terutama kapasitas SDM yang menangani pelayanan, jadi kapasitas SDM yang menangani itu harus mampu menjelaskan, karena kemarin saat evaluasi dari Ombudsman, kita lemahnya disitu,” jelas Tahlis saat pemaparan materi pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD Bolmong tahun 2024, kamis (30/03/2023) siang tadi.

Sarana dan prasarananya tidak ada masalah, tetapi kapasitas SDM yang melayani pelayanan publik tidak bisa menjelaskan apa bedanya SPM, SOP, maklumat pelayanan dan moto pelayanan,” terang Tahlis.

Tahlis juga mengultimatum kepada para Kepala SKPD yang berada di lingkar pelayanan publik untuk memperkuat kualitas SDM-nya, termasuk posko pengaduan.

“Posko pengaduan itu bukan sekedar simbol, karena sebelumnya memang ada nomor pengaduan, namun setelah diakses masyarakat, ternyata tidak pernah ditindaklanjuti bahkan tidak ditanggapi,” ungkapnya.

Jadi menurut Tahlis, kalo di SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik ada nomor ataupun posko pengaduan, harus terus mengupdate, apa saja yang dilaporkan harus segera ditindaklanjuti.

“Karena terkadang yang melakukan pengaduan itu adalah pihak yang mengevaluasi, bisa saja mereka mengetes apakah nomor pengaduan itu aktif atau tidak, dan jika tidak ada tanggapan dari SKPD bersangkutan, maka itulah yang menjadi bahan evaluasi, jadi tolong perkuat ini,” ujarnya.

Reporter: Matt Nasaru

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini