Beranda Politik Resa Waworuntu dan Meyke Lavarence Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sulut

Resa Waworuntu dan Meyke Lavarence Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sulut

116
0

IKnews-SULUT-Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Pengambilan Sumpah dan Janji, 2 Anggota DPRD Sulut  segera akan digelar Sabtu (25/03) pagi ini, hal itu terbukti pada Jumat 24/3 kemarin, Resa Waworuntu dapil Minahasa -Tomohon dan Mayke Lavarence dapil Nusa Utara telah menjalani Glady Resik pergantian antar waktu, diruang Paripurna DPRD Sulut.

Diketahui, kedua calon anggota DPRD Sulut tersebut, yakni Resa Waworuntu dari Partai PDI-P akan menggantikan Almarhum Fanny Legoh Dapil Minahasa-Tomohon, sementara Meyke Lavarence dari Partai Golkar akan menggantikan Almarhum Winsulangi Salindeho.

Berkaitan dengan itu, Sandra Moniaga Sekretaris DPRD Sulut melalui Jerry Hamonsina Kepala Bagian Persidangan saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan bahwa pada Sabtu (25/3/2023) pagi, akan dilaksanakan proses pergantian antar waktu anggota DPRD Sulut, masing-masing Resa Waworuntu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI.P) menggantikan Almarhum Fanny Legoh dan Meyke Lawrence Partai Golkar menggantikan Almarhum Winsulangi Salindeho.

“Rapat Paripurna PAW Pengucapan Sumpah/Janji akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 10.00 Wita di ruang Rapat Paripurna,” ujar Hamonsina.

Lanjut menurut Hamonsina, keduanya, masing-masing Resa Waworuntu akan bertugas di Komisi IV, sesuai komisi yang ditempati almarhum Fanny Legoh, begitu juga Meyke Lavarence di komisi I, komisi yang ditempati almarhum Winsulangi Salindeho.

(DES)**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini