IKNews-SULUT- Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta
Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut sekaligus Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (10/03) siang.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw mengatakan bahwa
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut sekaligus Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi adalah dalam rangka tertib administrasi, terutama administrasi tata kelola barang milik daerah. Secara khusus terkait kendaraan dinas dan rumah sewa atas sinkronisasi perundang-undangan.
“Dalam Ranperda ini ada beberapa hal yang disempurnakan, materi penguatan penyempurnaan yang di atur dalam Perda-perda ini antara lain Sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang di gunakan oleh Pimpinan DPRD. Pemindahtanganan kendaraan perorangan Dinas yang tidak di perlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah dan pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan,” ujar Kandouw.
Ditambahkannya, tujuan dari Ranperda ini adalah keserasian, keselarasan maupun harmonisasi.
“Oleh karena itu selayaknya kita semua mewarnai keserasian ini dalam arti luas, dalam arti kedepan akan terus tercipta keselamatan penguatan Ranperda yang di sampaikan hari ini. Juga kesamaan langkah tindak kita dalam melanjutkan pembangunan sesuai dengan tanggung jawab kita,” tambahnya.
Lebih lanjut di tegaskan Wagub, dalam konteks ekonomi daerah, kinerja pimpinan serta anggota DPRD, dan pemerintah daerah di harapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik serta menunjukkan kinerja yang optimal sesuai visi dan misi pembangunan daerah.
“Hal ini tentu saja selaras dengan prinsip dasar dan hubungan kerja sama antara kepala-kepala daerah dan DPRD membawa dan mewujudkan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera. Hingga memang harmonisasi dan sinergitas di antara kita antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus senantiasa terjalin.
Begitu juga antara Pimpinan dan Anggota DPRD dengan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya
“Mari kita terus mengedepankan keserasian dalam melanjutkan pembangunan di daerah, menjadikan keserasian untuk akselerasi program-program prioritas. setiap upaya kebijakan dan langkah tindak yang kesemuanya berhubungan plus satu tujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Utara.” tutupnya
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Lingkup Pemprov Sulut, dan Insan Pers.
(Desieree)