IKNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara Menghadiri sekaligus membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Selasa 21 Februari 2023 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu,.
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lombuun, Kakan Imigrasi Kotamobagu Teddy Koantano Achmad, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya Tatong Bara menyampaikan, bahwa pelaksanaan rapat Timpora tersebut merupakan kegiatan yang penting dan strategis. “Dalam rapat ini tentunya kita menyamakan persepsi dalam rangka pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kotamobagu,” ujar Tatong.
Lanjutnya, melalui Timpora pengawasan terhadap orang asing di Kota Kotamobagu akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga diharapkan melalui koordinasi tersebut, akan lebih cepat mengidentifikasi pergerakan orang asing serta kapasitas yang dimiliki.
“Tentu meningkatkan kerja keras kita bersama, sehingga tidak ada lagi orang asing yang datang tanpa tujuan jelas dan memberikan dampak negatif bagi kita,” harap Tatong.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menambahkan, kondisi geografis daerah di Sulawesi Utara memiliki posisi strategis akan kunjungan orang asing.
Menurutnya, lalu lintas orang asing tidak selalu membawa dampak positif, karena ada pula hal negatif. Hanya orang asing yang memilki manfaat yang diizinkan berada di wilayah Republik Indonesia dan kebijakan ini diimplementasikan oleh Kemenkumham. “Untuk itulah tujuan dibentuknya Timpora mulai tingkat nasional hingga ke daerah,” ungkap Ronald.
Ronald juga berharap, lewat rapat Timpora juga akan meningkatkan sinergitas antara Keimigrasian dan pemerintah, TNI, Polri serta BNN. (**)