Beranda Hukum & Kriminal Coba Lawan Petugas, Angga Diberi Tindakan Tegas dan Terukur Oleh Polisi

Coba Lawan Petugas, Angga Diberi Tindakan Tegas dan Terukur Oleh Polisi

136
0
Angga Maulana Nasution (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, diamankan oleh Polres Asahan karena melakukan pencurian pada Hari Rabu 1 Maret 2023 sekira Pukul 02:30 WIB.

IKnews, ASAHAN – Angga Maulana Nasution (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Asahan, karena telah melakukan pencurian pada Hari Rabu 1 Maret 2023 sekira Pukul 02:30 WIB.

Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian dikedai milik Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil 2 Laptop, Handphone, Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Rokok bermacam merk.

Saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023) Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Selain itu, kata Kapolres, Unit Jatanras Polres Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa pelaku pencurian tersebut ada 2 orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18:00 WIB bernama Angga.

“Kemudian Unit Jatanras Polres Asahan, melakukan pengembangan, meminta pelaku untuk menunjukkan keberadaan temannya yang ikut serta melakukan pencurian bernama Riski alias Adul, sekaligus mencari barang bukti hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, namun, pada saat hendak menunjukkan keberadaan temannya dan barang bukti, Pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap personil Unit Jatanras Polres Asahan yang dapat membahayakan serta berupaya melarikan diri.

Sehingga personil melakukan dan mengambil tindakan tegas dan terukur. Lalu diamankan barang bukti hasil kejahatan yang didapat dari rumah Riski alias Adul (Belum Tertangkap).

“Usai menerima perawatan di Rumah Sakit Umum di Kota Kisaran, lalu pelaku digiring ke Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Kapolres.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini