Beranda Nasional Penetapan Lokasi Pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, PMKRI Desak Bupati Cabut...

Penetapan Lokasi Pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, PMKRI Desak Bupati Cabut SK

155
0
Ketua PMKRI Ruteng, Laurensius Lasa

IKNews, MANGGARAI BARAT – Viralnya aksi penghadangan yang dilakukan masyarakat Poco Leok terhadap Bupati Manggarai pada Senin 29 Februari lalu mendapat tanggapan  dari ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng Santu Agustinus.

Ketua PMKRI Ruteng, Laurensius Lasa mempertanyakan peran kehadiran Bupati Manggarai di Poco Leok pada saat itu.

Pertanyaan itu muncul  sebagai buntut dari viralnya aksi penghadangan yang dilakukan masyarakat Poco Leok.

“Bupati datang ke Poco Leok sebagai apa? Sebagai Bupati Manggarai atau sebagi juru bicara dari pihak PT PLN? Kalau atas nama PT PLN jangan heran kalau warga setempat menolaknya”, tanya Lasa.

Ia mengatakan aksi penolakan yang dilakukan oleh warga Poco Leok merupakan bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap Bupati Heri Nabit. “Aksi penolakan yang dilakukan oleh warga Poco Leok terhadap bupati Heri merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap perilaku Bupati yang tidak pro rakyat”, tutur Lasa.

Ia menilai kehadiran Bupati Manggarai di Poco Leok sebetulnya disambut baik oleh warga.

Namun karena Bupati telah mendahului penerbitan Surat Keputusan bernomor HK/417/2022 pada 1 Desember 2022  sehingga masyarakat pun menganggap kedatangan Bupati bertujuan meloloskan niat busuk PT PLN.

“Kalau bupati Heri betul-betul jeli melihat persoalan ini, semestinya dia adakan jajak pendapat dengan warga Poco Leok sebelum menerbit Surat Keputusan”, ungkap Lasa.

Ia menduga ada upaya pemaksaan yang dilakukan oleh bupati Heri untuk meloloskan proyek dari PT PLN ini.

Menurutnya, aksi penolakan yang dilakukan oleh warga Poco Leok merupakan warning kepada bupati Heri agar segera mencabut Surat Keputusan yang sudah diterbit.

“Melalui aksi penghadangan yang dilakukan oleh warga Poco Leok Bupati Manggarai mesti mengurung niat mendukung rencana pengembangan PLTP Ulumbu dengan cara mencabut kembali Surat Keputusan yang sudah terbit”, imbuhnya.

Ia berharap sepekan ke depan Bupati segera mencabut Surat Keputusan tersebut, sebab kalau tidak maka PMKRI Ruteng bersama warga Poco Leok akan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami bersama warga Poco Leok akan melakukan aksi berjilid-jilid sampai Surat Kepitusan penempatan lokasi pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok berhasil dicabut”, tutup Laurensius.

Reporter : Sans Petra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini