Beranda Hukum & Kriminal Mafia Tanah Semakin Merajalela di Manggarai Barat

Mafia Tanah Semakin Merajalela di Manggarai Barat

189
0
Keluarga Alm. Ibrahim Hanta melakukan aksi Demontrasi di depan Kantor BPN Manggarai Barat Selasa, 28/02/2023

IKNews, MANGGARAI BARAT – Kasus Mafia tanah marak terjadi di Kabupaten Manggarai Barat saat ini. Peran peradilan tentu sangat penting dalam menghadapi kasus mafia tanah. Diperlukannya sinergi yang kuat dari Instansi Penegak Hukum, agar mafia tanah dapat diberantas.

Seperti halnya terjadi kepada Keluarga Alm. Ibrahim Hanta. Mereka melakukan aksi Demontrasi di depan Kantor BPN Manggarai Barat. Suwandi Ibrahim, yang merupakan anak dari Ibrahim Hanta salah satu korban dari mafia tanah dengan ukuran, luas 11 H, yang berlokasi di Kerangan Labuan Bajo Selasa, 28/02/2023

Para demontrasi yang dipimpin lansung oleh Mikael Mensen, Wihelmus Warung, Stefanus Harson, sebagai Kordinator masa aksi. Kurang lebih dari dua ratusan masa aksi yang memaksa masuk didalam Kantor ATR/BPN, untuk menemui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), “Budi Hartanto”, tapi dihalangi oleh pihak keamanan Kepolisian Resor Manggarai Barat.

Stefanus Harson, pihak BPN Manggarai Barat dan Para Mafia Tanah (Nikolaus Naput), melakukan kerja sama untuk menerbitkan sertifikat atas hak ahli waris dari Alm. Bapak Ibrahim Hanta kepada Suwandi Ibrahim. Padahal tanah milik Alm. Bapak Ibrahim Hanta merupakan tanah penyerahan dari kedaluan Nggorang Ishaka.

“Lahan milik alm. Bapak Ibrahim Hanta saat ini sudah mulai beroprasi untuk dibangun sebuah Hotel St. Regis yang merupakan milik Erwin Kadiman Santoso dari PT. Mahanaim Grup,” ujarnya.

“Sudah begitu banyak persoalan mafia tanah yang ada di Kantor BPN Manggarai Barat saat ini, ada apa dengan semuanya ini, besar kecurigaan dari masyarakat kalo BPN Manggarai Barat, bekerja sama dengan pelaku Mafia Tanah yang ada di Manggarai Barat saat ini,” tuturnya.

Persoalan mafia tanah yang ada di Manggarai Barat saat ini, sudah meraja lelah, Suwandi yang merupakan salah satu Korban dari mafia tanah dengan luas lahan, 11 H, kini di sertifikat oleh Nikolaus Naput CS, yang bukan hak atas ahli waris milik Ibrahim Hanta.

“Rencanaya pihak keluarga dari Suwandi akan membuat tenda di depan Kantor ART/BPN Manggarai Barat, hingga tuntutan mereka terkabulkan oleh ART/BPN Manggarai Barat,” tutur Stefanus

Lebih lanjut, Mikael Mensen, selaku  Kordintor masa aksi, menegaskan, segera BPN Manggarai Barat, untuk menemui masa aksi.

“Guna untuk mendengar secara lansung Aspirasi dari kami sebagai keluarga dari Alm. Bapak Ibrahim Hanta., dan memintah kepada BPN untuk segera dibatalkan sertifikat yang mengatasnamakan Nikolaus Naput tersebut,” tutupnya.

Reporter : Sans Petra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini