IKnews, ASAHAN – Personil Kodim 0208/AS bersama Tim Polsuska dan BKO PT. KAI berhasil menangkap pelaku pencurian besi Rel Kereta Api pada Jumat 24 Februari 2023 di Jalan Jendral Sudirman Kisaran.
Dalam penangkapan itu, Personil Kodim 0208/AS dan Tim Polsuska berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Colt Diesel Nopol BB 8248 RA yang bermuatan besi Rel Kerata Api sebanyak 50 batang dengan ukuran panjang 3,8 meter.
Pelaku diketahui bernama Suprianto laki – laki (49) warga Jalan Rakuta Sembiring Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kota Pematangsiantar yang mengemudikan Mobil Colt Diesel yang diduga mengangkut besi curian, ” kata Dandim 0208/AS, Letkol. Inf Franki Susanto SE, Jumat (24/2/2023).
Selain itu, Dandim menjelaskan, peristiwa itu terjadi, pada Hari Kamis 23 Februari 2023 pukul 22:00 WIB saat Suprianto (Pelaku) berangkat dari Siantar menuju Kisaran.
“Ia bersama dengan Siregar saudara Paiman dan keempat masyarakat yang akan memuat Rel Kereta Api di Kisaran dengan menggunakan Truk Colt Diesel dan Mobil Avanza Warna Hitam,” ujarnya.
Selanjutnya pada Hari Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 00:30 WIB sindikat pencurian Rel Kereta Api tiba di Kelurahan Sentang Kisaran tepatnya lokasi pencurian Rel Kereta Api.
“Lalu pukul 04:00 WIB Suprianto dan kawan – kawan memuat Rel Kereta Api ke atas Mobil Colt Diesel sampai selesai pukul 05:30 WIB,” sebutnya.
Lebih lanjut, Dandim menyebutkan, kumudian para pelaku bergerak dari lokasi pencurian menuju Pematang Siantar dan tepat di Rel Kereta Api Jalan Jenderal Sudirman Kisaran. Suprianto dan para pelaku dihadang oleh Tim Polsuska di bantu anggota Kodim 0208/AS, langsung dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dimintai keterangan.
“Setelah dilaksanankan pemeriksaan, diperoleh Informasi bahwa pada Minggu pertama bulan Januari 2023, para sindikat pencurian Rel Kereta Api telah mengangkat besi Rel Kereta Api sebanyak 15 batang dari Serbelawan Simalungun ke Siantar dengan menggunakan Mobil Colt diesel nopol BB 8248 RA berdasarkan suruhan Paiman,” ungkapnya.
Pada Minggu Ketiga, para Sindikat Pencurian Rel Kereta Api telah mengangkut besi dari Serbelawan menuju Pematang Siantar sebanyak 25 batang. Kemudian pada pukul 08:30 WIB, Kolonel Inf Asep selaku Kepala Pengamanan PT. KAI wilayah Sumut dan Aceh datang ke Kantor Unit Intel untuk koordinasi agar permasalahan ini di lanjutkan ke Proses Hukum,” sambung Dandim.
Disamping itu, dilakukan serah terima barang bukti dan supir Mobil truk Colt Diesel yang mengangkat besi Rel KA sebanyak 50 batang ke Polres Asahan.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Dandim mengungkapkan, bahwa kejadian ini kurangnya pengawasan dari Kepala Stasiun KA Kisaran terhadap Rel KA yang ada, sehingga menimbulkan kesempatan kepada orang lain untuk mencuri besinya. Tidak adanya gudang khusus untuk penyimpanan.
“Maka dari itu, perlu adanya kerja sama dengan Instansi lain dalam pengamanan Rel Kereta Api di Wilayah Asahan,” tegas Dandim 0208/AS, Letkol. Inf Franki Susanto SE sekaligus mengakhiri.
Reporter : Doni Damara