IKNews, BUOL – Terkait Perkara Gugatan Plasma Plasa terhadap PT. HIP yang di duga tidak membayarkan atas hak petani plasma plaza yang bermitra deng PT. HIP, pasalnya hak petani plasma plasa sudah dua tahun tidak dibayarkan, yaitu tahun 2019 dan 2020.
Saat ini para petani Plasma Plasa sedang melaksanakan aksi di Depan Pengadilan Negeri Buol, untuk menunggu sidang putusan yang sedang berlangsung.
Orator aksi Djam’an memohon untuk perkara tersebut, agar Pengadilan Negeri Buol memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
Lanjut orator aksi ini merupakan keprihatinan kepada petani plasma Plasa yang hingga saat ini, di titik menunggu putusan pengadilan 22 Februari 2023.
Reporter : Jamaludin