IKNews, BUOL – Setalah insiden yang terjadi pada Kamis, 02/02/2023 antara Pekerja dan Anggota Koperasi Amanah, dimana Anggota Koptan Amanah melarang pekerja atau Karyawan PT. HIP untuk melakukan aktivitas dalam perkebunan Plasma Amanah, karena berdasarkan kesepakatan rapat bersama pengurus dilakukan penghentian aktifitas pada perkebunan Plasma Amanah.
Saat dikonfirmasi, pengurus koperasi menjelaskan dalam memperjuangkan hak petani Plasma Amanah sebelum terjadi penghentian aktifitas perkebunaan kata Ketua Zainur, bahwa pada bulan-bulan sebelumnya Agustus, Nopember hingga Desember pengurus telah melayangkan surat ke pihak perusahaan PT. HIP hingga berulang kali.
“namum PT. HIP tidak pernah merespon niat pengurus untuk melakukan pendekatan persuasif, kooperatif,” jelas Zainur.
Selanjutnya Ia menjelaskan karena tidak ada respon baik perusahaan, pengurus melakukan koordinasi dengan manajemen PT. HIP yang ada di Modo, namun lagi-lagi tidak di respon oleh Manajemen di Modo, karena Manajemen PT. HIP yang ada di Modo.
“Semuanya harus langsung ke owner atau Ibu Sitti Hartati Murdaya di Jakarta. Sehingga pada tanggal 25 Desember 2023 pengurus serta Badan Pengawas melakukan rapat internal. langkah apa yang harus dilakukan agar PT. HIP atau Ibu Hartati Murdaya selalu owner merespon surat yang di layangkan ke Manajemen PT. HIP di Modo,” katanya.
Lanjutnya, rapat internal tersebut menghasilkan kesepakatan akan mengundang perwakilan petani untuk rapat lagi pada tanggal 31 Desember 2023 dan kesimpulan rapat saat itu bahwa yang bisa secepatnya agar Manajemen PT. HIP merespon surat-surat yang pengurus.
“Tidak lain hanyalah melakukan penghentian aktifitas sementara pada perkebunan plasma amanah, sehingga pada tanggal 05/01/2023 keluarlah surat resmi oleh pengurus untuk menghentikan aktifitas di dalam kebun sawit plasma amanah,” jelasnya.
Kemudian pada tanggal 13/02/2023 pihak perusahaan PT. HIP Manajemen Jakarta merespon untuk melakukan zoom miting.
“Namun kata Zainur Ketua Koptan, tiba-tiba jadwal sang owner Ibu Sitti Hartati Murdaya bergeser ditunda pada tanggal 14/02/2023 dan hasil zoom miting saat itu bersama pengurus Ibu Hartati Murdaya membentuk tim penyelesaian dari Jakarta bukan dari Manajemen,” jelasnya secara detel.
Lebih jauh sang ketua Zainur yang cukup berpengalaman tersebut, memaparkan niat baik mereka pengurus untuk bisa mensejahterakan petani sawit plasma revitalisasi.
“Bahwa Setelah terbentuk tim penyelesaian pengurus meminta laporan dan melakukan koordinasi bagimana perkembangan penyelesaian, dan tim yang dibentuk memang mengakui ada persoalan yang harusnya diselesaikan di Koperasi Amanah, sehingga pengurus langsung mengambil sikap mengundang petani pada tanggal 26/01/2023 rapat di Balai Desa Winangun, untuk meminta kepada tim penyelesaian menjelaskan kepada petani apa dan bagaimana sehingga persoalan di plasma amanah akan berakhir,” jelasnya.
Tim penyelesaian yang menurut Ketua Zainur sangat kredibel, mengatakan dihadapan para petani plasma amanah.
“Tim sekarang sudah dibentuk oleh Ibu, berikan kami waktu selama 3 (tiga) bulan untuk menyelesaikan dengan catatan silahkan dibuka kembali kebun sawit nya,” ucapnya.
Namun para petani yang lain tidak setuju tanpa memberikan alasan yang logis.
“kami minta selesaikan dulu persoalan kata petani” Karena saat itu tidak mendapatkan kesimpulan, maka diadakan kembali pertemuan pada Minggu, 29/01/2023 membahas hal yang sama bersama tim penyelesaian. Kami beri waktu selama 3 (tiga) bulan, apabila kami tidak bisa menyelesaikan, maka kami siap pulang jakarta dengan membawa kegagalan, dan silahkan para petani di tutup kembali atau jangan lakukan kembali aktifitas di perkebunan. Namun justru saat itu terjadi aduh mulut petani dan pengurus hingga situasi menjadi caos, ujar Katua Koptan.
Kepala Desa Winangun selaku pembina dan orang tua di Desa tersebut, saat itu langsung membentuk Tim Delegasi dari perwakilan petani sebanyak 10 (Sepuluh) orang untuk melakukan negosiasi dan berbicara langsung dengan Tim penyelesaian dari PT. HIP,” katanya.
Beberapa kali di undang oleh pengurus Koptan, baik rapat di Kantor Manajemen PT. HIP di Modo hingga rapat di Kantor Koperasi Plasma Amanah itu sendiri para Delegasi petani tidak menghadiri undangan kami pengurus, tantaanya.
Patimura selaku bendahara menambahkan apa yang dijelaskan Ketua, bahwa PT. HIP dalam hal ini manajemen Jakarta, sudah membuka ruang atau pintu kepada petani agar diberikan waktu tiga bulan dalam menyelesaikan persolan yang terjadi di Koptan amanah.
“Apabila tidak ada penyelesaian silahkan petani tutup kembali aktifitas pemanenan dikebun, sehingga tidak punya alasan bagi kami pengurus untuk tidak membuka diri agar duduk bersama memecahkan masalah yang sudah puluhan tahun,” pungkasnya.
Penulis : Jamaludin Butudoka