Beranda Hukum & Kriminal Dua Unit Kios di Pasar Senangin Kota Tebing Tinggi Dilahap Si Jago...

Dua Unit Kios di Pasar Senangin Kota Tebing Tinggi Dilahap Si Jago Merah

136
0
Dua unit kios ternak milik SIE LI ANG dilahap si jago merah  tepatnya di Jln. Selat Pasar Senangin Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/01/2023) Pukul 09.10 Wib.

IKNews, TEBING TINGGI – Dua unit kios ternak milik SIE LI ANG dilahap si jago merah  tepatnya di Jln. Selat Pasar Senangin Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/01/2023) Pukul 09.10 Wib.

Adanya laporan warga bahwa terjadi kebakaran, Personil Polres Tebing Tinggi langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menghubungi DAMKAR guna memadamkan api.

Selanjutnya, Personil Polres Tebing Tinggi membantu DAMKAR melakukan pemadaman api serta di lanjutkan dengan olah TKP oleh INAFIS Polres Tebing Tinggi.

Dari hasil oleh TKP (tempat kejadian perkara) di ketahui 2 (dua) unit bangunan/kios yang masing-masing milik SIE LI ANG tersebut, yang dimana didalamnya jual ternak berisikan, Labi-labi, Kura-kura, Amster dan ayam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya saja bangunan hangus terbakar dan ternak di dalamnya bermatian. Diperkirakan kerugian berkisar sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

Turut ikut serta membantu memadamkan api yakni, Wakapolres Kompol A.R Sembiring, SH., MH, Kabag OPS Polres Tebing Tinggi Kompol Yengky Deswandi SH, Pawas Iptu M. Samosir, Kapolsek Rambutan AKP Iswadi, Ka SPK “B” Aiptu. Jonatan Tambun, Personil Piket SPK dan Fiket Fungsi.

Reporter : Giawa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini