Beranda Kota Bitung Perkuat Hak Tanah Masyarakat, Walikota Bitung Pasang Batas Tanah Digital

Perkuat Hak Tanah Masyarakat, Walikota Bitung Pasang Batas Tanah Digital

112
0
Walikota Bitung saat melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (GEMA PATAS) bersama pihak Badan Pertanahan Kota Bitung tepatnya di lokasi Kelurahan Apela 1 Kecamatan Ranowulu Kota Bitung. Senin (16/01/2023) Foto : Humas

IKNews, KOTA BITUNG – Walikota Bitung secara langsung melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (GEMA PATAS) bersama pihak Badan Pertanahan Kota Bitung tepatnya di lokasi Kelurahan Apela 1 Kecamatan Ranowulu Kota Bitung. Senin (16/01/2023)

Dalam sambutanya, Wali Kota mengapresiasi akan aksi Gema patas ini, dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Bitung.

“Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini, secara digital dan online tanah-tanah di Bitung ini bisa terdata akan kepemilikan yang sah,” ujarnya.

Walikota juga berharap pihak Badan Pertanahan dapat terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.

“Saya sangat apresiasi dengan gebrakan Badan Pertanahan ini lewat Gema patas seluruh tanah yang ada di Kota Bitung ini, agar bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya dan meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertipikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari,” tandasnya.

Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Bitung ini.ucap walikota

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Bitung Budi Tarigan M.Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa, di Kota Bitung ada sekitar 70 ribu bidang tanah yang terdata.

“Dari 70 ribu bidang tanah ini, sudah ada 60 ribu yang terdaftar bersertipikat. Jadi ada selisih 10 ribu bidang tanah yang masih belum bersertipikat,” kata Tarigan.

Kendati tanah-tanah di Bitung ini sudah bersertipikat, masih ada 26 ribu bidang tanah yang belum terpetakan ke posisi yang akurat titik bidang tanahnya dari 60 ribu bidang tanah yang sudah bersertipikat. Pungkasnya

Dengan adanya hal tersebut, di tahun 2023 ini kami BPN akan melakukan foto dari udara dengan drone. Nah sebelum foto udara, semua masyarakat harus ada tanda batas tanah masing-masing untuk menjadi dasar kami dalam mengidentifikasi kepemilikan tanah-tanah masyarakat, jelasnya sembari mengatakan untuk Gema patas ini di Kota Bitung ada lima wilayah diantaranya di Kelurahan Apela 1 dan Apela 2 ini.

Hadir dalam pemasangan tanda batas tanah ini, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno ST MT, Camat Ranowulu Andre Rantung SIP, kapolsek ranowulu andri salmon, kabag hukum, camat madidir, Lurah Apela 1 dan 2 serta beberapa lurah dan jajaran aparat Kelurahan lainya.

Reporter : Ody   

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini