Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Pembobol Rumah Kontrakan Diciduk Satreskrim Polres Asahan, Satu Masih Buron

Pelaku Pembobol Rumah Kontrakan Diciduk Satreskrim Polres Asahan, Satu Masih Buron

106
0
Pelaku pembobol rumah kontrakan di Kelurahan Tebing Kisaran Jumat 23 Desember 2022 lalu berhasil diamankan Polres Asahan. FOTO DONI

IKNews, ASAHAN – Enam unit rumah kontrakan milik Lina (31) yang berada di Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan disatroni maling pada hari Jumat 23 Desember 2022 lalu, sekira Pukul 6.40 WIB.

Pemilik kontrakan, mengaku, mendapatkan kabar rumah kontrakannya disatroni maling dari penghuni kontrakan beranama Amonia Zebua yang menelponya.

Setelah kejadian itu, penghuni kontrakan beranama Amonia Zebua langsung mengirim video tentang keadaan rumah tersebut kepada pemilik kontrakan.

Lalu pemilik kontrakan, langsung begegas bersama rekannya Jeni Astuti menunju rumah kontrakan yang berada di Jalan Sumantri No.19 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Sesampainya dilokasi kontarakannya, Lina menuturkan rumah kontrakan miliknya ada 14 unit tetapi yang dibobol hanya 6 unit. Saat kejadian, saya berada dirumah tepatnya di Jalan Sei Silau.

“Saya saat kejadian itu berada dirumah, yang memberitahu tentang rumah kontrakan saya dibobol maling yang menyewah kontrakan,” ungkap Lina.

Dijelaskan Lina, bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Dan Petugas kepolisian sempat datang untuk meminta keterangan.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatreskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen mengatakan, pihak kami sudah melakukan Cek TKP serta menginterogasi beberapa saksi.

Selanjutnya pada hari Sabtu 24 Desember 2022 sekira Pukul 23.00 WIB Satreskrim Polres Asahan sudah mengantongi identitas pelaku. Dan mendapatkan informasi yang layak dipercaya, bahwa pelaku sudah berada di Jalan Sumantri.

“Kemudian pada Hari Minggu 25 Desember 2022 sekira Pukul 00.30 WIB, Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Lukmanul Hakim alias Lukman (35) warga Jalan Sumantri Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” jelas Kasatreskrim, Rabu (4/1/2023).

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa, ia melakukan pembobolan rumah kontrakan itu bersama rekannya bernama Muslim.

“Terhadap Muslim masih dilakukan pengejaran oleh pihak Unit Jatanras Polres Asahan,” sambung Kasatreskrim.

Kasatreskrim menambahkan, kini pelaku dan barang bukti 1 set Ac 1/2 PK Merk Samsung warna putih dan 1 tangga, sudah kami amanakan di Kantor Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

“Sedangkan pelaku Muslim masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya. (Doni)Tahun kurungan penjara,” sambungnya.

Reporter : Doni Damara 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini