Beranda Hukum & Kriminal Kapolres Asahan Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Tindak Pidana Disekitarnya

Kapolres Asahan Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Tindak Pidana Disekitarnya

91
0
Polres Asahan telah berhasil menyelesaikan 1.957 kasus tindak pidana, dari total 2.341 kasus tindak pidana yang terjadi pada Tahun 2022. FOTO DONI

IKNews, ASAHAN – Polres Asahan telah berhasil menyelesaikan 1.957 kasus tindak pidana, dari total 2.341 kasus tindak pidana yang terjadi pada Tahun 2022.

“Dengan rincian untuk kasus Pencurian sebanyak 993 kasus (55,07%) dengan tingkat penyelesaian 962 kasus (96,87%), Anirat 265 kasus (13,23%) dari JTP dengan tingkat penyelesaian 211 Kasus (79,62%).

Penggelapan 132 kasus (6,59%) dari JTP dengan penyelesaian 81 kasus (61,36%). Narkoba 186 Kasus (9,29%) dari JTP dengan penyelesaian 185 Kasus (99,46%),” kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/AS, BNNK Asahan, Danlanal TBA, dan Ketua PWI Kabupaten Asahan saat gelar Konferensi Pers akhir Tahun di Kantor Halaman Mapolres Asahan, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut Roman menyebut, dalam hal ini yang menjadi perhatian adalah JTP 2.002 kasus yang didominasi oleh kasus Pencurian 993 kasus, Anirat  265 kasus, Penggelapan 132 kasus dan Narkoba 186 Kasus dengan total 1.576 Kasus dan Tingkat Penyelesaian sebanyak 1.439 kasus (91,30%).

Pada tahun 2022, Jumlah Tindak Pidana mengalami peningkatan sebanyak 270 Kasus (15,58%), tetapi dalam hal ini Penyelesaian Tindak Pidana juga mengalami peningkatan sebanyak 213 kasus (14,47%). Pada Januari hingga Desember Tahun 2022, selang waktu terjadi Tindak Pidana (Crime Clock) mengalami percepatan waktu selama 41 menit 24 detik setiap hari.

“Jika dibanding pada Tahun 2021 sebanyak 219 orang beresiko terkena Tindak Pidana, dan pada tahun 2022 sebanyak 253 orang beresiko terkena Tindak Pidana. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan sebanyak 34 jiwa,” terangnya.

Maka dari itu, disini pihak Polres Asahan tidak bisa berkerja sendiri dan harus didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat dalam menangani tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Asahan.

“Sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” sambung Roman.

Disamping itu, Roman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat membantu Polres Asahan.

“Dengan cara melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitarnya dan menghubungi nomor telepon yang telah diberikan oleh pihak Call Center 110 atau bisa menghubungi Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau Polres Asahan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang sudah menjaga kondusifitas di Kabupaten Asahan menjadi aman dan tertib.

“Sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat melakukan kegiatan sehari hari dengan nyaman,” tutur Taufik singkat.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini