Beranda Sumut Kab. Asahan Hingga Akhir 2022, BNN Kabupaten Asahan Ungkap 15 Kasus

Hingga Akhir 2022, BNN Kabupaten Asahan Ungkap 15 Kasus

157
0
BNNK Asahan, saat menggelar Pers Release akhir Tahun 2022, Kamis (29/12) FOTO : DONI

IKNews, KISARAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan mengapresiasi Stakeholders yang telah mendukung keberhasialan BNN Tahun 2022.

Keberhasialan dan prestasi dalam penanggulangan masalah Narkotika tidak dapat diraih tanpa Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Pengadilan Negeri, Kisaran Kodim 0208/AS, Polres Asahan dan Masyarakat Asahan yang telah mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Asahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Asahan, Budi Bakhtiar melalui Kasubag Umum, Wawan Kurniawan saat menggelar Pers Release akhir Tahun 2022, Kamis (29/12).

Selain itu, menurut keterangannya, Wawan menyampaikan dalam upaya War On Drugs, BNN Kabupaten Asahan megusung EmpatĀ  Strategi yakni Soft Power Opproach, Hard Power Opproach, Smart Power Opproach dan Cooperation.

Dalam Strategi Soft Power Opproach dibidang pencegahan BNNK Asahan fokus pada indeks ketahanan diri remaja dengan target 51 capaian. Namun, dibidang Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Kabupaten Asahan berupaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotikat dengan indikator kinerja jumlah Kabupaten/Kota berkategori Tanggap Ancaman Narkoba atau Kotan Tahun 2022 melalui tes urine yang diikuti 1210 orang.

“Lalu di bidang Rehabilitas, BNNK Asahan harus menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu Narkotika melalui dua Indikator. Sebanyak 127 orang penyalah guna Narkotika telah menjalani Rehabilitas yang terdiri dari 99 orang rawat jalan dan 28 orang rawat inap,” terang Wawan.

Lebih lanjut, sebut Wawan, untuk Strategi Hard Power Opproach, BNNK Asahan melakukan upaya pemberantasan Narkotika sepanjang Tahun 2022. BNNK Asahan mengungkap 15 Kasus dengan Tersangka 30 orang. Dan menyita barang bukti diantaranya Sabu 101, 39 Gram, Ganja 1,2 Gram, Uang Tunai Rp. 10.000.000-, 30 Unit Handphone dan 5 Unit Sepeda Motor.

Untuk Strategi Smart Power Opprach, BNNK Asahan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan tugas sperti penggunaan E-Mindik (Administrasi Penyidikan) dibidang pemberantasan New Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba).

“Sedangkan yang terakhir yaitu Strategi Cooperation, BNNK Asahan menjalin kerjasama dengan intansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat sepanjang Tahun 2022,” ungkap Wawan.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini