IKNews, POLITIK – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit mengungkapkan, jadwal pelaksanaan Fit and proper Test Komisi Informasi Provinsi Sulut.
Menurut Raski, Pelaksanaan Fit and Proper Test akan dilakukan bagi 15 orang sesuai nama-nama yang ada pada daftar yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi ke DPRD Provinsi Sulut.
“Kita akan menggelar Fit and proper test pada tanggal 28 Desember 2022 ini,” ungkap Raski Mokodompit, di Ruang Fraksi Partai GOLKAR, Jumat (23/12/2022).
Lanjut Raski, pelaksanaan Test and Proper Test tersebut harus segera dilaksanakan menjelang akhir tahun 2022 ini sehingga Provinsi Sulut akan memiliki Anggota KIP yang baru dari hasil dari Fit and Proper Test tersebut pada tahun 2023 nanti.
“Semua program dan kegiatan tahun ini harus tuntas, termasuk penentuan 5 anggota KIP Sulut sehingga di tahun 2023 sudah bisa bekerja melaksanakan kegiatan tahun 2023,” terang Raski.
Tak hanya itu, Raski juga mengatakan bahwa dirinya sebagai seorang Muslim turut memaknai Natal dan tahun baru dengan terus berkarya memberikan pelayanan yang baik dan profesional serta Damai Sejahtera untuk masyarakat Sulut.
“Kita (Komisi I DPRD Provinsi Sulut) akan memaknai Natal dan tahun baru dengan bekerja dan melayani masyarakat Sulut sepenuh hati, yakni terus bekerja secara profesional memberikan yang terbaik dan Damai Sejahtera bagi rakyat Sulut,” tutup Raski.
Reporter : Desieree Lontaan