Beranda Daerah Kotamobagu Coklit Terbatas Sempurnakan Data Pemilih

Coklit Terbatas Sempurnakan Data Pemilih

168
0

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK) memaksimalkan massa pencocokan dan penelitian (Coklit) Terbatas (Coklat) data pemilih yang dijadwalkan pada 25 November sampai 30 November pekan ini. Coklit terbatas itu sendiri bagian dari penyempurnaan daftar pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di mana pleno terbuka rekapitulasi nasional Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-2 (DPTHP-2) memutuskan memperpanjang massa pencermatan dan penyempurnaan DPTHP-2 hingga 15 Desember mendatang.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling, Coklit serentak selama beberapa hari ke depan ini dilakukan untuk memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan, mencatat pemilih berkebutuhan khusus pada kolom disabilitas, mencoret pemilih yang sudah meninggal dan sebagainya. “Kami juga akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Kotamobagu, agar hasil Coklit terbatas ini bisa maksimal dan menghasilkan Daftar Pemilih tetap (DPT) yang akurat,” katanya.

Pihaknya berharap, dalam menjalankan massa Coklit serentak ini PPK dan PPS se-Kota Kotamobagu agar terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di desa dan kelurahan masing-masing.

Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo berharap dalam penyempurnaan DPTHP-2 ini agar semua pemangku kepentingan termasuk Parpol proaktif mengecek dan melaporkan jika memang ada wajib pilih yang belum masuk ke dalam DPTHP-2. “Termasuk masyarakat itu sendiri agar proaktif. Jika memang belum masuk dalam DPTHP-2 kiranya segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan masing-masing atau melapor ke PPK bahkan ke Kantor KPU Kotamobagu agar bisa didaftarkan sebagai pemilih. Karena beberapa waktu lalu kami juga telah menyerahkan data DPTHP-2 kepada Bawaslu Kotamobagu dan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu,” ujarnya. (*/irg)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini