ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong membuka kegiatan pelatihan manajemen kasus dan meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan Kota Kotamobagu yang dilaksanakan diruang rapat Hotel Sutan Raja pada Senin (21/11/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.
Dalam Sambutannya, Ir Hj. Tatong Bara mengatakan bahwa kekerasan perempuan dan anak sangat cukup tinggi sehingga sangat membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
“Dalam rangka melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak,” ucap wali Kota.
Wali Kota menjelaskan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak baik secara fisik maupun sikis dapat mengakibatkan dampak yang negativ
“Pengeruhnya dampaknya bisa sampai pada proses pertumbuhan dan perkembangan anak, kekerasan pada anak akan membawakan berbagai persolaan ditengah masyarakat baik sosial, Hukum atah bahkanpelanggaran Hak Asasi Manusianya,” jelasnya
Lanjutnya, Oleh karena dalam upaya mencegah korban kekerasan pada anak dan perempuan, harus ada standar pelayanan. “Seperti layanan Medis, psikologis, bantuan hukum dan layananan lain sebagainya,”Ungkapnya.
Wali Kota juga berharap, lewat kegiatan pelatihan akan dapat mewujudkan SDM pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Kotamobagu.
“Semoga kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,”
Diketahui setelah usai dari pembukaan, Wali Kota Tatong Bara membawakan Materi Penyebab kekerasan pada anak dan cara pencegahannya
Turut Hadir dalam kegiatan, Polres Kotamobagu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait camat se Kotamobagu.
Reporter : Irsat Ganggai