IKNews, KOTAMOBAGU – Sebanyak tiga orang Calon Asesor Rutan Kotamobagu yang telah lulus ujian tertulis mendapatkan pendampingan pada praktek Asesment oleh Supervisor Bapas Manado Kelas I Manado.
Giat ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Manado Rabu 09 November 2022 pukul 09.00 Wita.
Supervisor Bapas Yan Dj Sinjo menjelaskan bahwa keberadaan Asesor pada Lapas maupun Rutan menjadi sangat penting mengingat segala bentuk informasi dari WBP tentunya para petugas Lapas dan Rutan yang paling tahu, oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan terhadap pemberian Hak WBP perlu diangkat para asesor.
Rutan Kotamobagu sendiri telah mengikutkan tiga orang Calon Asesor untuk mendapatkan pendampingan Asesment terhadap WBP yang hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi Supervisor untuk Kepala UPT dalam
mengusulkan Calon tersebut ke Ditjen Pemasyarakatan dalam hal ini Dirbimkemas.(*)
Penulis: Zakir