INFOKINI NEWS-SULUT– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Careiq Naikel Runtu (CNR) mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus memacu agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segera diselesaikan. Menurutnya Perda ini sangat penting karena akan mengakomodir pekerja yang berhubungan masyarakat seperti Petani, Nelayan bahkan mereka yang beraktifitas disektor jasa seperti tukang ojek.
“Perda ini dibuat untuk memberikan perlindungan bagi Masyarakat, sehingga kecelakaan yang terjadi akibat pekerjaan dijamin melalui Ranperda Jamsostek Ketenagakerjaan,” tegas CNR.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan Perda yang ditargetkan selesai Oktober 2022 ini memberi manfaat bagi tukang ojek atau sopir online misalnya terjadi kecelakaan kerja maka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.” Ranperda BPJS Ketenaga Kerjaan dihadirkan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah untuk memberikan jaminan bagi masyarakat,” ungkap CNR.
Dalam upaya mempercepat penetapan Ranperda Optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan kesejahtraan sosial bagi masyarakat menjadi Perda, Bapemperda bersama Pansus telah menyusun jadwal, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.” Akhir Oktober 2022, Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekesai” kata CNR