Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Alokasikan Dana Rp2 Miliar untuk Ini

Pemkot Alokasikan Dana Rp2 Miliar untuk Ini

56
0
Ilustrasi Uang. (Foto : JawaPost.com)

IKNews, KOTAMOBAGU – Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib penanganan dampak inflasi tahun 2022, Pemkot Kotamobagu mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar lebih yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).

Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, 2 persen DTU tersebut dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu.

Kata Ariono, untuk Disdagkop-UKM sendiri, alokasi anggaran yang disiapkan sebesar 190 juta rupiah lebih untuk program operasi pasar atau Opas.

“Kita terus memantau jenis barang yang dominan mempengaruhi laju inflasi, kalau harganya naik maka kita intervensi dalam bentuk operasi pasar agat terjangkau harganya,” ungkapnya.

Sejauh ini kata dia, sesuai laporan hasil pemantauan, harga sejumlah barang di pasaran masih cenderung stabil.

“Sejauh ini harga sejumlah bahan relatif stabil, namun kalau hitungan mempengaruhi inflasi, kita merujuk pada data yang dirilis BPS. Dimana saat ini produk yang mempengaruhi naiknya inflasi tiga teratas yakni bahan bakar, biaya transpor travel serta biaya transpor antar daerah,” pungkasnya.

Reporter : Irsat Ganggai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini