Beranda Hukum & Kriminal Rutan Kotamobagu Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu

Rutan Kotamobagu Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu

68
0
Rutan Kotamobagu Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu Senin 10 Oktober 2022. (Foto: Humas Rutan)

IKnews, KOTAMOBAGU– Kepala Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Setyo Prabowo melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan mengikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-BERPADU elektronik Berkas Pidanan Terpadu.

Giat ini dilaksanakan Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 Wita di Aula Pengadilan Negeri Kelas I B Kotamobagu.

Sebagai sebuah aplikasi e-Berpadu tentu perlu untuk adanya senergitas dari berbagai unsur penegak hukum diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan.

Aplikasi e-BERPADU ini tentu akan memudahkan dan mempercepat seluruh proses administrasi dari sebuah penegakkan hukum.

Bagi Rutan Kotamobagu adanya aplikasi ini akan mempercepat berbagai pengurusan berkas penahanan, baik perpanjangan penahanan, putusan pengadilan hingga eksekusi yang tentu proses tersebut akan mempermudah dalam pemberian hak-hak WBP nantinya.(*)

Penulis: Zakir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini