Kotamobagu – Perawatan tahanan di dalam Rutan merupakan salah satu kewajiban dan fungsi Rumah Tahanan. Untuk itu memastikan ketersediaan obat-obatan bagi Narapidana maupun Tahanan di Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut mencukupi, dilakukan pemeriksaan ketersediaan obat oleh tenaga medis.
Hal itu diketahui berlangsung Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 Wita di Poliklinik Rutan.
Pemeriksaan obat-obatan yang dilakukan oleh dinkes melalui pihak puskesmas itu, didampingi tenaga kesehatan Rutan baik dokter maupun perawat.
Untuk diketahui, Rutan Kotamobagu memiliki sarana kesehatan berupa poliklinik sehingga jika terdapat Warga Binaan yang sakit, dapat langsung diberi tindakan medis, untuk itu ketersediaan obat perlu untuk selalu diperhatikan baik Kuantitas maupun kualitasnya.(*)