POLITIK – Hingga memasuki bulan Maret tahun 2022 ini, 15 desa yang ada di Kota Kotamobagu belum melaksanakan rapat penyusunan APBDes tahun 2022.
Untuk itu, anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB Jusran Deby Mokolanut meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas PMD, Tapem, Bapelitbang dan Bagian Keuangan, agar segera mendorong kepada 15 desa tersebut, untuk segera melakukan rapat penyusunan APBDes.
“Ini sangat penting karena di sana banyak kepentingan masyarakat. Seperti BLT, pekerjaan fisik, pekerjaan nonfisik yang berkaitan dengan warga, misalnya UKM dan UMKM,” jelas ketua DPC PKB Kota Kotamobagu ini.
Semua itu kata Jusran, harusnya sudah jalan apalagi saat ini memasuki bulan maret 2022. Dan idealnya rapat penyusunan APBDes sudah dilaksanalkan sejak November tahun 2021.
“Memang kondisi ini bisa dipahami karena munkin ini ada transisi pergantian sangadi lama ke sangadi Pjs. Tapi untuk saat ini harus segera dilaksana, karena ada kepentingan orang banyak,” tandasnya.*