INFOKINI.NEWS-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 dilaksanakan diruang rapat paripurna, Rabu (17/11) siang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw, Anggota DPRD Sulut yang hadir secara fisik dan virtual, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta insan Pers.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig N Runtu mengatakan sebagaimana dimaklumi bersama berdasarkan Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas DPRD adalah melaksanakan fungsi pembentukan Perda Provinsi.
Berkenan dengan hal itu, Bapemperda sangat konsen untuk melahirkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga penetapan Peraturan Daerah harus direncanakan secara matang.
Program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan
secara terencana, terpadu, dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.
Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian bahwa pembentukan Peraturan Daerah tersebut sudah menjadi niat atau rencana Pemerintahan Daerah yang dipadukan dalam wadah Propemperda dan ditentukan berdasarkan skala prioritas sehingga menjadi sebuah perencanaan yang matang.
“Pentingnya perencanaan dan proses penilaian terhadap rencana produk peraturan daerah sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda disamping soal kuantitas sangat penting juga memperhatikan kualitas rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya Propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi kebutuhan hukum bagi masyarakat,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Toni Supit dalam laporannya mengatakan bahwa kami berterima kasih atas segala upaya dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw yang bersikap responsif dan kooperatif dalam memberikan masukkan, data dan informasi sehingga Badan Anggaran bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat, singkat, berlandaskan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus ini, dimana keduanya adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2022 mendatang.
Perwujudan dari Propemperda Provinsi memang besar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.
Gubernur juga berharap, keseluruhan
Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progress terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera.
“Sangat kami harapkan, Pimpinan dan Anggota
DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022. Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, yang pada hari ini juga kita lakukan pengambilan keputusan,” harap Gubernur.
Ditambahkannya, setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku.
Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan
beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19. Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial.
APBD 2022 yang kita sepakati, meliputi total
Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.000.115.968.022,- (Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah);
Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah); serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,-(Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).
Walaupun kita masih diperhadapkan dengan
pandemi, kiranya di Tahun 2022 nanti, kita
dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah
melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan
pembangunan infrastruktur, sebagaimana
arah kebijakan pembangunan daerah yang
kita tetapkan.
Dengan terus melandainya kasus COVID,
mudah-mudahan kita dapat membuat geliat
pariwisata kembali meningkat, sehingga dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pemulihan ekonomi di daerah Sulawesi Utara.
Saya berharap sinergitas kita di tahun datang
akan terus seperti ini, terlebih di tahun 2022 nanti, daerah kita, Sulawesi Utara akan menjadi tuan rumah berbagai event strategi, baik berskala nasional maupun internasional. Termasuk menjadi bagian dari tempat pelaksanaan side event G-20.
Dengan kerja bersama, pastinya kita dapat
melancarkan 8 Prioritas Daerah di Tahun 2022, yakni: Pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi COVID-19; Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran; Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana; Ketersediaan dan distribusi pangan; Penguatan UMKM dan industri pengolahan; Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial; serta memperkuat stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik.
“Dimana kesemuanya itu, merupakan instrumen
bagi pencapaian Visi Pembangunan Sulawesi Utara 2021-2026, menuju Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.” tutupnya
(Desieree/ADVETORIAL)