Beranda Pemilu Bawaslu Voucke Lontaan Berharap Media dan Bawaslu Bersinergi Tingkatkan Peran Masyarakat Kawal Pilkada...

Voucke Lontaan Berharap Media dan Bawaslu Bersinergi Tingkatkan Peran Masyarakat Kawal Pilkada 2024

18
0
Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan saat membawakan materi

IKNews-SULUT– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Voucke Lontaan menjadi salah satu pembawa materi dalam agenda Media Gethering Pelibatan Media Sebagai Early Warning System Proses Pencegahan Pelanggaran Pada Pilkada di Sulawesi Utara Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara di SwissBell Hotel Manado, Jumat (14/6) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Voucke Lontaan mengatakan sebagai pilar keempat demokrasi media massa tentunya berperan penting dan mempunyai nilai yang sangat strategis didalam memotivasi partisipasi masyarakat untuk ikutserta mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Media massa dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu} juga sangat diharapkan bersinergi meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawal terlaksananya Pemilu Pilkada serentak 27 November 2024 nanti, agar berjalan jujur, adil dan berintegritas,” ujarnya

Ditambahkannya, media massa juga dapat mengoptimalkan perannya dalam menyampaikan informasi sebagai pengontrol social. Misalnya menyangkut adanya dugaan pelanggaran Pemilu Pilkada biasanya diketahui berawal dari isi pemberitaan media massa. Tentu isi pemberitaan tersebut harus sesuai fakta dan data yang akurat.

“Jadi, media massa yang berintegritas mempunyai peran dan posisi yang sangat strategis. Sebagai salah satu contoh ada seorang calon Pilkada menilai pada tahapan menjelang pencoblosan pasti ada suatu ungkapan ‘’budi dibalas dengan fajar’’ yang nyata-nyata tampak didepan mata dengan bukti autentik. Nah, disinilah peran Media massa menyampaikan informasi tersebut bersinergi dengan petugas bawaslu untuk ditindaklanjuti,” tambah Ketua PWI tersebut.

Peran media juga diharapkan menjadi garda terdepan memberikan informasi dan pengawasan yang realistis terhadap adanya temuan di masyarakat terkait pengamanan Pemilu Pilkada nanti.

“Sebab melalui pemberitaan sesuai data dan fakta yang akurat tentu hal ini sangatlah membantu buat penyelenggara Pilkada seperti KPU ataupun Bawaslu, agar tidak menimbulkan penafsiran negative yang beragam terhadap hasil Pilkada nanti,” pungkasnya

Voucke juga mengungapkan bahwa melalui kegiatan ini tentunya sangat diharapkan bagaimana Bawaslu dan Media Massa lebih khusus wartawan dalam tupoksinya masing masing menjaga ruang public dari infromasi yang berbau hoaks, pada tahapan Pilkada serentak yang sedang berlangsung.

“Media massa harus saling bersinergi menjaga keterbukaan informasi public, bekerjasama dengan penyelengara Pemilu dalam hal ini Bawaslu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya informasi hoaks,” ungkapnya

Lanjut dijelaskan Voucke, dasar paling hakiki bagi seorang wartawan harus bernar-benar memahami dan menjabarkan Kode Etik Wartawan dalam setiap pemberitaan. Seperti pemberitaannya harus berimbang dan adil, serta tidak mencapuradukan fakta dan opini yang menghakimi (pasal 5 KEJ).

“Wartawan itu tidak beritikat buruk dalam menyajikan berita bohong (pasal 3 KEJ). Wartawan dengan kesadaran sendiri secepatnya memperbaiki, meralat atau memberikan hak jawab dan hak koreksi disertai permintaan maaf dalam setiap pemberitaan yang tidak akurat (Pasal 10 KEJ),” jelasnya

“Semoga apa yang dicita-citakan dalam mewujudkan Pilkada serentak yang aman dan damai bisa sama-sama kita wujudkan, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.” tutupnya

(Desieree)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini