Beranda Kab. Tapanuli Selatan Pelaksanaan Eksekusi Yayasan Babussalam Basilam Baru Angkola Muara Tais oleh Pengadilan Negeri...

Pelaksanaan Eksekusi Yayasan Babussalam Basilam Baru Angkola Muara Tais oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan

182
0
juru sita Pengadilan Negeri Padang Sidempuan untuk melaksanakan eksekusi penyerahan tanah dan bangunan pada hari Kamis 13 Juni 2024,di 2 tempat lokasi objek yakni 1.Desa Basilam Baru Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, dan yang ke 2 bertempat di Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.

IKNews, TAPSEL – Sesuai dengan penetapan ketua pengadilan negeri padang Sidempuan nomor 1/pdt.Eks/2024/PN PSP jo nomor 29/Pdt G/2021/PN psp Jo nomor 423/PDT/2022/PT/MDN Jo nomor 1735 K/PDT/2023 yang akan melaksanakan bunyi putusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan tanggal 22 juni 2022 Junto putusan Pengadilan Tinggi medan tanggal 15 September 2022 junto putusan Mahkamah Agung RI tanggal 15.

Yang dimana memerintahkan juru sita Pengadilan Negeri Padang Sidempuan untuk melaksanakan eksekusi penyerahan tanah dan bangunan pada hari Kamis 13 Juni 2024,di 2 tempat lokasi objek yakni 1.Desa Basilam Baru Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, dan yang ke 2 bertempat di Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dan untuk selanjutnya diserahkan kepada Hasrul Sofyan Hasibuan dkk selaku pemenang dalam perkara tersebut.

Sempat terjadi aksi penolakan dari para santri ataupun siswa dari Yayasan sebelum dan saat akan dibacakannya Surat Putusan oleh juru sita dengan mengunci Pintu Gerbang Yayasan dengan rantai serta menumpukkan meja dan kursi di pintu Gerbang masuk Yayasan. Dengan adanya pendekatan persuasif oleh pihak personil Polres Tapsel yang dihadiri oleh Kapolsek Batang Angkola untuk melakukan pengamanan dan pendampingan akhirnya kericuhan dapat diredam serta putusan dapat dibacakan dan sekaligus pemasangan Baliho yang bertuliskan “Tanah dan bangunan ini adalah milik Yayasan Majelis Anak Muslimin (Maimun)”didepan Gerbang Yayasan.

Para pihak yang tampak hadir dalam pelaksanaan Eksekusi antara lain Hasrul Sofyan Hasibuan sebagai pemohon, Mhd Syukur Harahap sebagai termohon,nMhd Syah Harahap dari PN Padang Sidempuan selaku juru sita, personil Polres Tapsel, Pemerintah Desa dan Kelurahan setempat beserta para tokoh dan warga sekitar. (Biro infokini Tapanuli Selatan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini