Gambar : Harga gas elpiji di Kabupaten Kaur kembali mengalami kenaikan harga, 1 Juni 2023 (Ilustrasi gas LPG 3 kg).

IKNews, KAUR – Terhitung 1 Juni 2023, harga gas elpiji subsidi 3 kg di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan harga, harga jual pangkalan ditetapkan Rp 21 ribu-Rp 23 ribu per tabung. Kenaikan harga sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor K 212. BT Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG.

Dengan kenaikan harga tersebut, harga terbaru di 15 kecamatan di Kaur mengalami perubahan. Untuk Kecamatan Tanjung Kemuning ditetapkan Rp 21.000 per tabung.

Sementara di Kecamatan Nasal Rp 23.000 pertabung. Sedangkan di 13 kecamatan lainnya, harga gas 3 Kg ditetapkan Rp 22.000 per tabung.

“saat dikomfirmasi, kepala dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kaur Agusman Efendi, SE, MM, membenarkan bahwa berdasarkan SK Gubernur yang kami terima, harga gas elpiji benar mengalami kenaikan, dan Kami berharap pangkalan gas elpiji di Kaur tidak menjual jauh di atas HET yang telah ditetapkan. Ada kenaikan sekitar Rp 3500 per tabung dari harga sebelumnya,” beber Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kaur Agusman Efendi, SE, MM, kemarin (1/6).

Berdasarkan SK Gubernur, ada beberapa pertimbangan yang membuat harga gas LPG naik.

Yakni surat DPC Hiswana Migas Nomor 006/DPC/HMI/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022, perihal Usulan Revisi Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.277/V Tahun 2015 tentang HET LPG. Kemudian surat tanggapan dari kabupaten/kota atas Surat Gubernur Bengkulu Nomor 540/1728/B.3/2022 tanggal 6 September 2022 Perihal Permintaan Laporan Kajian Analisis Atas Usulan Kenaikan gas LPG di seluruh kabupaten dan kota.

“Berdasarkan surat ini, pangkalan tetap mendapat laba (margin pangkalan) Rp 3 ribu pertabung sesuai harga dari agen. Sehingga kami berharap pangkalan juga dapat menjaga harga tetap stabil dengan tidak menjual ke warung-warung sehingga memicu kenaikan harga yang tinggi,” tutur Agusman.

Agusman juga menghimbau kepada seluruh agen/pangkalan di Kaur agar dapat mematuhi pemberitahuan yang sudah disampaikan, mengingat selama ini yang memicu kenaikan di luar batas ini terjadi dikarenakan adanya agen yang menjual ke warung, sehingga tujuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kuran mampu, justru membuat mereka menjerit,” tutup Agusman Efendi SE MM.*

Reporter : Pachroul

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here