Pelaku pencurian HP yang sudah ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan. SS (25) merupakan warga Kabupaten Batu Bara nekad melakukan aksinya di Kabupaten Asahan.

IKnews, ASAHAN – Nekad mencuri Handphone (HP) merk OPPO A5 di Jook Sepeda Motor milik Citra Ayu Mustika (19) warga Jalan Seriti No.71 Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

SS (25) warga Kabupaten Batu Bara berhasil ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan.

“Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 353 / V / 2023 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumut, tanggal 6 Mei 2023,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (7/5/2023).

Selain itu, Rocky menjelaskan waktu kejadian Pelapor berada Depan warung RM. ITA Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Kemudian pelaku langsung mengambil Handphone merk OPPO A5 didalam jook Sepeda Motor milik korban. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur HP tersebut,” ujarnya.

Rocky menambahkan, pelaku diamankan di kawasan Sidodadi, tepatnya depan Puskesmas Sidodadi.

“Dari penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone OPPO A5 dan 1 unit Unit Sepeda Motor Beat Warna Biru,” tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan.

Reporter : Doni Damara.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here