Beranda Hukum & Kriminal Kuasa Hukum H. Subechan Laporkan Pengrusakan Pagar Bambu dan Spanduk Ke Polsek...

Kuasa Hukum H. Subechan Laporkan Pengrusakan Pagar Bambu dan Spanduk Ke Polsek Batang

34
0
Didik Pramono dan Zaenudin selaku kuasa hukum H.Subechan datangi Kepolisian Sektor (Polsek) Batang untuk melaporkan kejadian pengerusakan pagar bambu dan spanduk yang dipasang

IKNews, BATANG – Diberitakan sebelumnya, LSM TRINUSA JATENG dan kuasa hukum H. Subechan memblokir jalur proyek nasional pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banget Paket II senilai Rp 200 miliar lebih di kawasan pantai slamaran.

Didik Pramono dan Zaenudin selaku kuasa hukum H.Subechan datangi Kepolisian Sektor (Polsek) Batang untuk melaporkan kejadian pengerusakan pagar bambu dan spanduk yang dipasang.

Menanggapi terkait hilang dan rusak nya pagar bambu yang terpasang sebagai pembatas lahan SHM milik H.Subechan di lokasi Proyek Penanggulangan Banjir Rob Sungai Loji, Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Tengah Feri Fanta menyampaikan, bila mana pagar tersebut rusak karena alam atau faktor natural lainnya.

“Kita akan segera perbaiki dan pasang kembali, akan tetapi bila kerusakan serta hilangnya pagar bambu dan baleho itu karna ulah oknum yang dengan sengaja merusaknya tentunya kita akan mengkonfirmasi dan melakukan infestigasi di lapangan yang kemudian melaporkan dugaan tindakan ini, kepada pihak yang berwajib,” tegas fery

Zainudin mengatakan, ada saksi yang memberitahunya bahwa ada seseorang merusak pagar bambu dan spanduk, lalu spanduk tuntutan ganti rugi proyek nasional itu juga diremas-remas.

“Iya pagar bambu dan spanduk di tanah klien kami dirusak oleh orang tidak dikenal, lalu sempat hilang,” ujar Zainudin saat ditemui di Polsek Batang Kota, Rabu (10-5-2023).

Dikatakan, sempat hilang namun beberapa saat kemudian, ditemukan kembali. Dari tiga spanduk yang terpasang hanya dua yang kembali. ”Atas dasar itulah, kami selaku kuasa hukum Haji Subechan melaporkan perusakan ke Polisi Sebab tanah kliennya berada di perbatasan Pekalongan-Batang tepatnya di lokasi perusakan masuk wilayah Batang,” jelasnya.

Kuasa hukum Haji Subechan, Didik Pramono dan Zaenudin beserta puluhan anggota LSM Trinusa Jateng memasang pagar bambu di jalur proyek paket 11 yang dikerjakan PT.Brantas Abipraya itu. Terdapat tulisan ‘Pak Jokowi Pak Ganjar Kapan Mau Ganti Rugi Lahan Kami’ dan ‘Tanah Ini Belum Dibayar Ganti Rugi’

Untuk diketahui, terkait laporan perusakan itu sudah diterima oleh Kanitreskrim Polsek Batang Aiptu Jajang Zubair.

Reporter : Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini