Beranda Hukum & Kriminal Pencuri Sepmot Ditangkap Polisi

Pencuri Sepmot Ditangkap Polisi

26
0
Pelaku yang modus ingin membeli Sepeda Motor pemiliknya yang sudah diamankan di Mapolres Asahan.

IKnews, ASAHAN – Modus ingin membeli Sepeda Motor (Sepmot), Zainal (44) warga Tanjungbalai harus berurusan dengan Unit Jatanras Polres Asahan.

Pasalnya, ia melarikan Sepmot sang pemiliknya. Gerak cepat, Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus pelaku di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Ia ditangkap, karena melakukan pencurian Sepmot milik Igo Supomo (26) warga Kecamatan Simpang Empat pada Tanggal 11 April lalu, di Jalan SM Raja tepatnya di depan Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasi Humas Polres Asahan Iptu Enda Devi mengatakan awal mula pencurian Sepmot tersebut, berawal korban ingin melakukan transaksi unit dengan orang yang belum di kenalnya.

Korban, saat itu akan melakukan transaksi jual beli Sepmot, dengan perantara yang kini menjadi saksi membawa Zainal (Pelaku).

“Namun posisi kunci motor tergantung. Melihat itu, pelaku langsung membawa kabur Sepmot tersebut,” kata Devi, Rabu (19/4/2023).

Lanjutnya, korban sempat menghubungi pelaku, lalu ia mengatakan sedang menjenguk istri yang tengah sakit. Tetapi setelah ditunggu lama, pelaku juga tidak kembali. Hingga pada akhirnya korban pun membuat laporan polisi.

“Atas laporan tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi wajah pelaku,” beber Devi.

Tambahnya, tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Terhadap pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan ke Mapolres Asahan,” tegas Devi sekaligus mengakhiri.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini