Gambar : Pemkab Buol gelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.

IKNews, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII di halaman kantor Bupati Buol. Peringatan Upacara Otda ke XXVII yang bertema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul ini dilaksanakan pada Sabtu, (29/4).

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang dibacakan oleh Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, disebutkan Peringatan hari Otda ini untuk kembali merefleksikan esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap 27 tahun.

Adapun tujuan dari Otonomi Daerah ini adalah untuk medesentrasilisasikan sebagian kewenangan daerah, dalam hal ini untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang ada, sehingga dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah mempunyai dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan adanya peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemampuan Fiskal Daerah. Namun tujuan Filosofi Otonomi belum sepenuhnya tercapai.

Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa Daerah PAD nya masih di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya dari Pemerintah Pusat melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, sementara keuangan masih sangat tergantung pada Pemerintah Pusat.

Mendagri Tito Karnavian menghimbau agar Daerah yang PADnya masih rendah, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Masih dalam sambutannya, disampaikan dalam menindaklanjuti arahan presiden terkait pengendalian inflasi tahun 2023 dan dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah serta untuk memantau inflasi di daerah, saat ini telah dibentuk Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Berdasarkan surat edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Adapun program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan tingkat komponen dalam negeri.

Disampaikan pula dalam sambutan Mendagri bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Pusat menargetkan penurunan angka stunting secara nasional turun menjadi 17 persen. Untuk itu Mendagri menghimbau kepada kepala daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menekan angka stunting di wilayah kerja masing-masing.

“Kami menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan angka stunting di wilayah kerja masing-masing. Masalah stunting bisa dipicu dari keadaan ibu dan anak hingga faktor internal lainnya” amanatnya yang dibacakan oleh Pj. Bupati Buol.

Ia juga mengharapkan peningkatan koordinasi serta sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung upaya-upaya penanganan stunting di seluruh wilayah.

Upacara ini berlangsung khidmat, dihadiri oleh Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda serta Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buol.*

Reporter : Jamaludin

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here