INKnews – Bitung Usai komsumsi miras seorang ayah kandung di Kota Bitung nekat mengancam anaknya dengan menggunakan pisau ekor pari.

 

” JM pria berumur (44) diduga usai miras mengancam anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun, dengan mengunakan Sajam berupa pisau ikan pari yang beracun,”

 

Kasi Humas Polres Bitung, Iwan Setia Budi menjelaskan saat dikonfirmasi, Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga Bitung, pada hari Rabu (26/4/2023) pukul 18.00 Wita.

 

Pengancaman itu terjadi saat pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

 

“Saat sedang duduk di dalam rumah, tiba-tiba korban kaget melihat ayahnya yang sudah mabuk langsung mendekat dan memarahi korban dan mengacungkan pisau ekor ikan pari kepada korban,” Ucap Iwan

 

Tak hanya itu, pelaku juga mengejar korban, kemudian korban lari dan melaporkan kepada ibunya. Jelasnya

 

“Peristiwa ini langsung dilaporkan ibu korban ke Polsek Aertembaga. Dan pada pada hari Kamis (27/4/2023) pukul 00.30 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga beserta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkanya

(Cax Ody)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here