Beranda Kabupaten Karo Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 11 Kasus Kasus Narkotika

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 11 Kasus Kasus Narkotika

33
0
Para tersangka 11 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Tanah Karo

IKNews, KABUPATEN KARO – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan Narkotika terus gencar dilaksanakan Polres Tanah Karo. Selama Februari 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran telah melakukan ungkap kasus Narkotika sebanyak 11 kasus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan selama bulan Februari 2023, dalam 11 kasus yang diungkap, pihaknya beserta Polsek Jajaran telah  mengamankan 17 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 76,57 gram, Ganja : 8,6 gram dan Ekstasi 1,5 (satu setengah) butir.

“Dari 17 orang tersangka tersebut, 10 orang masuk klasifikasi pengedar dan 7 orang masuk klasifikasi penyalahguna,” jelas Kasat Narkoba AKP Henry.

Lanjut ia menjelaskan, dari 11 kasus yang berhasil diungkap, 3 kasus di antaranya merupakan hasil tangkapan Polsek Jajaran.

Dari 17 tersangka tersebut 2 diantaranya perempuan, yang mana 11 tersangka kasus narkotika sabu sabu, 4 tersangka kasus ganja dan 2 tersangka kasus ekstasi.

Para tersangka dibekuk di tkp yang berbeda beserta barang buktinya, 2 TKP di Kabanjahe, 3 TKP di Berastagi, 2 TKP di Kutabuluh, 1 TKP di Tigabinanga, 1 TKP di Munthe dan 1 TKP di Mardinding.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi” ujarnya.

“Pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.

Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B. Tobing, S.H, Selasa(02/03/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Kronologis kejadian bermula saat korban bersama adiknya sedang asik berenang di sungai Denai, belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba warga yang sedang berada disekitar lokasi melihat korban hanyut terseret arus sungai, namun adik korban tidak mengetahui bahwa kakaknya hanyut terseret arus.

Sontak, warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong korban namun korban langsung hilang terseret arus sungai. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Basarnas Medan untuk dilakukan operasi SAR.

Reporter : Deddy Bangun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini