Beranda Politik Pekan Depan Anggota DPRD Sulut Gelar Sosper

Pekan Depan Anggota DPRD Sulut Gelar Sosper

36
0

IKNews-SULUT- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan depan mulai disibukan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2022.

Ini juga dibenarkan Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga lewat Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Jerry Hamonsina saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (14/3/2023) di ruang kerjanya.

“Iya, mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2023,” ujar Jerry.

Lebih lanjut disampaikan Jerry, Perda Nomor 9 Tahun 2022 ini tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Katanya lagi, Perda tersebut sangat penting karena Pemerintah Daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, Perda tersebut mewajibkan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pun, capai hal itu Pemprov Sulawesi Utara melakukan berbagai inovasi, salah satunya inovasi di bidang kebijakan publik.

Regulasi tersebut selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.

Untuk diketahui, sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang diketuai Careig Naichel Runtu (CNR) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosker).

(DES)***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini