Beranda Daerah Kotamobagu Pendaftaran Calon Sangadi 15 Desa di Kotamobagu Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Calon Sangadi 15 Desa di Kotamobagu Dibuka, Ini Syaratnya

52
0
Pilsang di Kotamobagu

INews, Kotamobagu – Tahapan pemilihan sangadi (Pilsang) serentak se Kota Kotamobagu, sudah masuk tahapan Penyampaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir kepada Panitia Pemilihan Sangadi (PPS) tingkat Desa oleh Panitia Tingkat Daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan melalui Kepala Bidang Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa Wiwie Sabunge menjelaskan, bahwa tahapan demi tahapan sudah berjalan sejak 1 Agustus 2022.

“Tahapan sudah berlangsung sejak 1 Agustus kemarin mulai dari Pembentukan PPS hingga Bimbingan Teknis Selasa kemarin. Untuk hari ini tahapannya sudah masuk pada penyampaian DPT Pemilu terakhir,” ujarnya Rabu (10/8/2022).

Wiwie mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan pengumuman dan pendaftaran bakal calon sudah mulai dilakukan besok hari sampai dengan 24 Agustus 2022 mendatang.

“Untuk pengumuman dan pendaftaran calon dilakukan besok 11 Agustus 2022, oleh PPS Desa setempat. Begitu juga dengan penilitian persyaratan bakal calon yang mendaftar,” terangnya.

Di ketahui, adapun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Sangadi dijadwalkan pada 19 Oktober 2022 mendatang dan pada 28 Desember 2022 nanti pelantikan Sangadi terpilih oleh Wali Kota Kotamobagu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini