Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Mengesahkan Dokumen PPKD

Pemkot Mengesahkan Dokumen PPKD

39
0

KOTAMOBAGU—Mewakil Wali Kota Tatong Bara, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengesahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Kamis (27/5/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota, bahwa kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar, serta landasan terutama dalam tatanan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, berbagai upaya saat ini terus dilakukan dalam rangka untuk pemajuan kebudayaan. Dimana salah satunya melalui penyusunan dokumen PPKD yang memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan serta penyelesaiannya.

“Penyusunan terhadap PPKD ini, juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka melakukan pemajuan kebudayaan dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagaimana yang telah menjadi amanah undang-undang RI nomor 8 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,” terangnya.

Lanjutnya, dengan telah disusunnya dokumen PPKD dan yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka kedepan nanti Pemkot Kotamobagu, akan memiliki acuan dalam rangka untuk menyusun rencana strategi pemerintah daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah.

“Kita menyadari bersama bahwa melestarikan kebudayaan daerah merupakan wujud serta bentuk penghargaan akan kecintaan kita semua terhadap budaya warisan para  leluhur. Sehingga pada hakikatnya pelestarian kebudayaan daerah, bukan saja hanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk akademisi, para seniman, para budayawan, para sejarahwan, serta masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikan kebudayaan daerah, sebagai bentuk kecintaan dan upaya pemajuan kebudayaan.

“Hal ini perlu saya ingatkan kepada kita semua karena upaya melestarikan seni dan budaya ini merupakan sebuah hal yang sangat penting, mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga para generasi yang akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah, melalui pementasan berbagai seni dan budaya daerah,” tandasnya.

Diinformasikan, usai pengesahan PPKD dilanjutkan dengan kegiatan sosialiasi tentang pentingnya nilai sumber daya arkeologi dalam upaya pemajuan kebudayaan, yang dilksanakan oleh Balai Arkeologi Sulut bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, Kepala Balai Arkeologi Sulutenggo, Wuri Handoko, perwakilan Balai Cagar Budaya Sulut, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwasata Kotamobagu, para asisten, camat, sangadi, budayawan, sejarawan, pegiat sejarah dan budaya Bolmong.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini