Beranda Daerah Kotamobagu Sebanyak 150 Pekerja Kotamobagu Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi

Sebanyak 150 Pekerja Kotamobagu Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi

60
0

Kotamobagu – Sebanyak 150 pekerja di Kotamobagu, mengikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi kerjasama Kemitraan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Seluruh penyedia jasa konstruksi harus diuji kopetensi dalam proses sebagai penyedia jasa sebagaimana yang ada diregulasi, kata Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, di Aula Kantor Walikota, Senin, (10/08/2020).

Kemampuan dari tukang kontruksi menjadi sangat penting, dalam pembangunan infrastruktur, dan kaitan pada kemajuan pembangunan.

“Sehingganya, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami ucap kepada Kementerian (PUPR) yang sudah bekerjasam menyelenggarakan kegiataan ini,” ujarnya.

Dengan sertifikasi, pekerja bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja.

“Serangkaian kegiatan Uji Sertifikasi pada hari ini maka saya mengimbau seluruh peserta untuk menguji kegiatan dengan sebaik-baiknya. Serta, mengikuti seluruh materi yang nantinya akan disampaikan oleh para pemateri, sehingga pada tahapan akses menanti para peserta dapat lulus, dan menyatakan sebagai tenaga kerja konstruksi yang memiliki kemampuan serta keterampilan serta memiliki di bidang jasa tentang jasa konstruksi, serta ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2000 untuk mengikat para pengguna dan penyedia jasa agar aman, damai, bertanggung jawab, atau memiliki tugasnya,” imbaunya.

Sementara itu,  Direktur Jenderal Bina Konstruksi Wilayah VI Makasar, Nanang Handono Prasetyo, mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan salah satu dari lima priorotas presiden, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan teribosan kebijakan SDM dan daya saing.

“Dengan kepemilikan sertifikat bisa menunjukan keseriusa. Sertifikat juga bentuk panduan keterampilan sebagai modal masuk dalam dunia kerja profesional, selain itu sertifikat kopetensi selalu ditinjau secara berkala. Kepemilikan sertifikat juga untuk memenuhi aspek legalitas. Tingkat produktifitas pekerjaan juga bisa dilihat dari sertifikat,” singkatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini